Cirebon, 25 April 2024 - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap praktik perjudian togel besar-besaran di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Operasi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, pada Kamis dini hari (25/4/2024) berhasil mengamankan seorang pengepul judi togel berinisial RN (51 tahun).
Markas judi togel yang digerebek tersebut diketahui memiliki omzet fantastis mencapai Rp30 juta per hari. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat judi, rekapan togel, uang tunai sebesar Rp4.154.000, dan 76 botol minuman keras (miras) dari kediaman RN.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. "Tadi malam, kami melakukan penggerebekan terhadap markas pengepul togel di Kecamatan Ciledug usai ada aduan warga," ujar Sumarni.
RN, yang dikenal sebagai pengepul togel di wilayah Ciledug, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Ia langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Modus operandi perjudian togel ini melibatkan para pejudi yang menyetorkan uang taruhan secara tunai kepada RN. Selanjutnya, RN akan meneruskan uang tersebut kepada bandar utama yang diketahui beroperasi di Bandung.
"Kami juga mengetahui bahwa bandar utama beroperasi di Bandung," ungkap Sumarni. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan perjudian togel yang lebih luas.
Atas perbuatannya, RN akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.
Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. "Langkah cepat ini mencerminkan komitmen kami dalam memberantas berbagai kejahatan di masyarakat, termasuk perjudian togel, peredaran miras, narkoba, dan obat-obatan berbahaya lainnya," pungkasnya.
Penggerebekan markas judi togel ini menjadi pukulan telak bagi jaringan perjudian di Cirebon. Diharapkan, tindakan tegas dari aparat kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sumber :kompas.com